Formulir Permohonan
Permohonan ini diajukan oleh orang tua untuk anak yang akan dinikahkan di bawah usia 19 tahun. Mohon isi data dengan benar sesuai dokumen resmi.
Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun, baik pria maupun wanita.